Tujuan Dan Asas Konseling
Berita
  • 30 Agustus 2021
    Oleh : juni amanullah, m.pd. 90390 Views

    American Conseling Association mendefinisikan konseling sebagai hubungan profesional yang memberdayakan  keberagaman individu, keluarga dan kelompok untuk mencapai kesehatan mental, pendidikan, dan tujuan karier. Konseling juga kadang disebut dengan penyuluhan yang merupakan suatu bentuk bantuan. Konseling membutuhkan kemampuan profesional pada pemberi layanan kepada orang lain yang sebelumnya tidak dapat berbuat banyak yang selanjutnya dengan konseling menjadi dapat melakukan sesuatu. Konseling juga merupakan proses yang dapat membantu individu untuk mengatasi hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai kemampuan pribadi secara optimal.

    Konseling memiliki tujuan diantaranya:

    1. Membantu individu mengambangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan, tuntutan positif, kemampuan dasar, bakat, latar belakang, pendidikan dan status ekonomi.

    2. Konseling membuat seseorang mengenali dirinya sendiri dengan memberi informasi kepada individu lain tentang dirinya, potensinya, kemungkinannya, pemanfaatan pengetahuan sebaik-baiknya.

    3. Memberi kebebasan individu untuk membuat keputusan sendiri.

    4. Hidup individu akanj lebih efektif, efisien dan sistematis dalam memilih alternatif pemecahan masalah.

    5. Membantu individu menghapus/ menghilangkan tingkah laku maladaptif (masalah) menjadi tingkah laku baru yaitu tingkah laku adaptif.


    Dalam penyelenggaraan bimbingan konseling terdapat juga kaidah-kaidah didalamnya yang dikenal dengan asas-asas bimbingan konseling. Asas-asas ini dapat melancarkan pelaksanaan dan keberhasilan layanan atau kegiatan lebih terjamin. Adapun beberapa asas bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah:

    1. Asas kerahasiaan, sebagai konselor menjaga kerahasiaan dari individu yang sebagai pasien bimbingan konseling.

    2. Asas kesukarelaan, klien mengalami masalah secara sukarela dan membawa konselor kepada masalah yang dia hadapi.

    3. Asas keterbukaan, tidak hanya sikap menerima saran melainkan juga bersedia membuka diri untuk penyuluhan tersebut baik dari pihak konselor maupun klien.

    4. Asas keinginan,

    5. Asas kegiatan, diharapkan klien dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan layanan bimbingan konseling, konselor mendorong dan memitivasi klien untuk aktif.

    6. Asas kemandirian, diharapkan dengan konseling ini individu menjadi mandiri dengan mengenal dirinya sendiri dan lingkungan.

    7. Asas kekinian, pembahasan yang dilakukan membahsa mengenai permasalahan klien pada masa sekarang yang dia alami.

    8. Asas keterpaduan, kerjasama antara konselor dan klien yang saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.


    Dalam pemenuhan tujuan dan asas-asas di atas dapat melancarkan pelaksanaan dan keberhasilan layanan kegiatan lebih terjamin, sebakliknya jika tujuan dan asas-asas tersebut terlalaikan dapat menghambat bahkan menggagalkan pelaksanaan konseling. 




    Hello!

    Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to [email protected]

    Support Syawaludin Subekti
    6281215484296
    Support Eko Haryono
    6285540431346
    Hello! Ada yang bisa saya bantu?
    ×
    Hubungi kami ? 950