Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hal pembelaan negara. Perihal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara kepada tanah air yang sudah memberikan kehidupan kepadannya, hal ini terjadi ketika sejak individu lahir, tumbuh dan serta upayanya dalam mencari penghidupan.
Belanegara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara mengenai jiwa patriotisme seseorang, kelompok dan seluruh komponen dari suatu negara dalam mempertahankan eksistensi negara. Secara fisik hal ini diartikan sebagai usaha mempertahankan serangan atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut. Secara non fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang ada dalam kelompok di dalam negara atau bangsa tersebut. Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara bisa melakukan bela negara secara fisik maupun non fisik.

Pengertian bela negara di Indonesia bahwa bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjalin kelangsungan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Setiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat pembelaan diatur dalam perundang-undangan. Kesadaran mengenai bela negara hakikatnya adalah berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara Indonesia. Dengan melaksanakan kewajiban bela negara merupakan suatu bukti bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan ketersediaan mereka untuk berbakti kepada nusa dan bangsa. Beberapa wujud bela negara diantaranya dengan dimulainya terbinanya hubungan yang baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman pihak asing secara fisik maupun non fisik. Hal ini sebagai bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara, dalam konsep bela negara terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang tebaik untuk negara dan bangsa.

Beberapa contoh proses pembelaan negara adalah kesadaran untuk melestarikan kekayaan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Untuk para pelajar dan mahasiswa bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar, yang nantinya memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Manfaat dari bela negara adalah: membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental fisik yang tangguh, menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan menanamkan jiwa Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri, melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok, berbakti kepada orang tua, melatih kecepatan/ ketangkasan/ ketepatan dalam melaksanakan kegiatan. Itulah beberapa manfaat dari bela negara, semoga dengan melakukan hal-hal yang membentuk jiwa bela negara dan patriotisme bisa menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to [email protected]